Pegawai Bank Papua Korupsi Untuk Judi Online, Negara Rugi Milyaran Rupiah

Pegawai Bank Papua Korupsi Untuk Judi Online, Negara Rugi Milyaran Rupiah – Kasus korupsi di garis pemerintahan umumnya terjadi saat ada proyek yang dikerjakan. Namun kasus yang terjadi di Papua sedikit berbeda. Si pelaku memakai dana negara hingga lebih dari 1 milyar rupiah agar bisa bermain taruhan online. Aksi yang telah dilakukan sejak tahun 2018 ini pun tercium oleh petugas keamanan. Seperti apa modus yang pelaku lakukan untuk menggelapkan dana sebesar itu?

Pada tanggal 17 November 2020, Kapolres Jayapura menggelar sebuah konferensi pers. Banyak reporter dari berbagai media cetak dan elektronik ikut hadir dalam konferensi ini. Setelah menunggu beberapa saat, Dr. Victor Dean Mackbon masuk ke ruangan dan membuka pernyataan penting. Ia berkata bahwa seorang pegawai bank telah tertangkap sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Pelaku diberitakan bekerja di Bank Papua, salah satu bank sentral yang menyimpan dana besar untuk pembangunan daerah. Inisial pelaku adalah AAO dan berusia 34 tahun. Kapolres Jayapura tidak hanya membawa si pelaku, tetapi juga menunjukkan sejumlah bukti yang akan dipakai dalam sidang. Bukti yang dikeluarkan adalah rekening koran bank milik pelaku berisi transaksi dana korupsi.

Kapolres memberi penjelasan tambahan terkait waktu kejadian korupsi. Si pelaku adalah seorang pegawai bank yang saat itu tengah ditempatkan di Kantor Kas Kabupaten Jayapura. Distrik tempat ia bekerja bernama Kaureh. Pelaku sebelumnya pernah bertugas di kantor cabang lain dan tidak memiliki sejarah buruk dalam pekerjaannya. Inilah alasan mengapa ia dipindakan ke kantor yang lebih besar.

Informasi lain yang diungkap adalah tingkatan korupsi yang dilakukan pelaku. Menurut Kapolres Jayapura, AAO telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan berkas pun telah lengkap. Tahap pemeriksaan masuk ke P21, sebuah sebutan untuk tahapan pemeriksaan dimana pihak penyelidik telah memiliki berbagai dokumen yang diperlukan agar pelaku bisa dijerat pasal hukum.

Banyak orang yang menyangka bahwa tindak criminal ini dilakukan oleh beberapa orang sekaligus. Anggapan ini muncul karena jumlah dana yang sangat besar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAO melakukan semua ini sendirian. Ia mulai menggelapkan dana sejak tahun 2018. Agar tidak terdeteksi sistem perbankan, AAO membuat beberapa rekening fiktif.

Rekening inilah yang dipakai pelaku untuk bermain judi online. Jika satu rekening telah habis dikuras, ia akan berpindah ke rekening lainnya. Ia terus berputar di beberapa rekening berbeda hingga akhirnya memakai lebih dari 1 milyar anggaran negara.

Ternyata kasus korupsi tidak hanya terjadi di pemerintah pusat saja. Seorang pegawai bank pun tergoda untuk mengambil uang milik negara demi keuntungan pribadi. Jumlah yang diambil pun tidak tanggung tanggung: 1,3 milyar rupiah. Untungnya aksi pelaku segera terdeteksi oleh aparat negara. Kasus ini sedang ditangani pihak berwenang dan pelaku pasti akan mendapat sanksi.