10 Fakta PPKM Diperpanjang dan Dampaknya

10 Fakta PPKM Diperpanjang dan Dampaknya – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

10 Fakta PPKM Diperpanjang dan Dampaknya

Sumber : kompas.tv

marshallwharfDengan bertambahnya jumlah kasus Covid-19 yang masih belum dapat dikendalikan secara optimal di 77 daerah / kota, PPKM telah melakukan perluasan kembali.

Dikutip dari Okezone berikut fakta-fakta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan dampaknya :

1. Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021

Sumber : covid19.go.id

Setelah mengevaluasi dan membahas rapat terbatas yang dilaporkan Panitia PC-PEN yang diketuai presiden, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang berlakunya “Undang-Undang Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM) menjadi dua minggu ke depan, hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kegiatan pembatasan selama 10 hari, yang menunjukkan bahwa laju pertumbuhan kasus Covid-19 di 77 daerah / kota masih belum terkontrol secara optimal.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (21), mengatakan, “Melihat hasil pemantauan, evaluasi, dan koordinasi harian dengan pemerintah daerah, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat. diperpanjang hingga dua minggu ke depan. “/ 1/2021).

Baca juga : Fakta Perampokan SPBU di Bali

2. PPKM Bisa Diberlakukan Lebih Luas

Sumber : harianbhirawa.co.id

Dalam rangka mendukung pelaksanaan perluasan pembatasan kegiatan ini, Gubernur wajib melakukan evaluasi sesuai dengan 4 parameter yang ditetapkan untuk seluruh yurisdiksi / kota di wilayahnya yang akan dijadikan dasar penetapan kabupaten / kota yang mana akan memberlakukan pembatasan kegiatan dalam 2 minggu ke depan.

Dengan menambah wilayah / kota baru, pembatasan kegiatan ini dapat diterapkan secara lebih luas.

Dari peningkatan risiko kasus Covid-19 yang terpantau di 73 wilayah / kota, masih terdapat 29 wilayah / kota dengan wilayah berisiko tinggi, 41 wilayah / kota dengan wilayah berisiko sedang dan 3 wilayah / kota dengan wilayah berisiko rendah. daerah / kota daerah berisiko.

3. Akan Diatur Kembali Lewat Instruksi Mendagri

Sumber : halosemarang.id

Arahan Menteri Dalam Negeri juga akan meredefinisi perluasan kegiatan ini. Arahan tersebut akan membatasi perubahan, perluasan dan perluasan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat di wilayah tertentu.

4. Kegiatan-Kegiatan yang Dibatasi

Sumber : suarasurabaya.net

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat dari 26 Januari 2021 menjadi 8 Februari 2021, dan akan tetap memberlakukan pembatasan pada kegiatan yang sama, namun dengan perubahan kecil. Artinya, pusat perbelanjaan tersebut buka hingga pukul 20.00.

Secara umum, batasan aktivitas ini meliputi:
1. Perkantoran WFH 75%;
2. Belajar-mengajar secara daring;
3. Sektor Esensial beroperasi 100%;
4. Pusat Belanja/ Mall beroperasi s/d pukul 20.00;
5. Restoran: dine-in 25%, take-away diizinkan;
6. Kegiatan Konstruksi 100% beroperasi;
7. Kegiatan Ibadah 50%;
8. Fasilitas Umum ditutup, Kegiatan Sosial Budaya dihentikan sementara;
9. Transportasi Umum diatur kapasitas dan jam operasional

Semua pembatasan ini harus disertai dengan implementasi “Protokol Kesehatan” yang lebih ketat.

5. Mall dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

Sumber : trans7.co.id

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Namun salah satu ketentuan pada PPKM kedua telah diubah, yakni jam kerja pusat perbelanjaan dan restoran juga diperpanjang.

Apalagi pembatasan kegiatan yang dibatasi sudah berubah, yakni di pusat perbelanjaan dan restoran. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian di Kantor Presiden, kemarin mengatakan bahwa pertokoan dan restoran maksimal 7 malam. dibatasi karena beberapa tempat relatif datar. Ganti ke jam 8 malam.

6. Pengusaha Minta Mall Dikecualikan

Sumber : megapolitan.kompas.com

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pelaksanaan “Undang-Undang Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM) dari 26 Januari 2021 menjadi 8 Februari 2021.

Menanggapi hal tersebut, Alphonsus Widjaja, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), mengatakan pihaknya meminta pengecualian dari pembatasan tersebut. Ini untuk beberapa alasan.

Ia mengatakan: “Misalnya selama ini pusat perbelanjaan telah menunjukkan sikap yang serius dan tegas dalam melaksanakan perjanjian sanitasi, sehingga dapat dikatakan bahwa pusat perbelanjaan merupakan salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

7. Pengusaha Bakal Tutup Toko

Sumber : finance.detik.com

Jika pemerintah memperluas pembatasan penerapan kegiatan masyarakat Jawa Bali (PPKM), pengusaha akan menutup usahanya. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan PPKM Jilid II berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), berharap kebijakan ini rampung pada 8 Februari. Karena jika memperbesar volume ketiga, pelaku bisnis akan menutup tokonya.

8. Orang-Orang Terancam Tidak Bisa Bekerja Lagi

Sumber : cnbcindonesia.com

Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), berharap kebijakan ini rampung pada 8 Februari. Karena jika memperbesar volume ketiga, pelaku bisnis akan menutup tokonya.

“Iya, ayo kita pulang. Kalau toko buka lagi, baru dikunci. Lagipula bagaimana bisa saya tidak bekerja lagi. Pusat perbelanjaan sepi karena sepi. Mall yang membuat ramai orang sedang makan. Kalau lewat sini siapa yang akan datang, oleh karena itu selain makanan dan minuman, toko lain pasti akan mengkhawatirkan semua ini, karena tidak ada lalu lintas.

Baca juga : 5 Fakta PPKM yang Dinilai Tidak Efektif Oleh Presiden Jokowi

9. Pengangguran akan Bertambah di 2021

Sumber : fajar.co.id

Tingkat pengangguran terbuka hampir dua kali lipat, meningkat 7,8% (10,4 juta orang). Di balik tingkat pengangguran adalah pengangguran tersembunyi, yang jumlahnya dua kali lipat jumlah pengangguran terbuka.

Ekonom senior Indef Didik J Rachbini mengatakan akibat Covid 19 akan menimbulkan tambahan pengangguran 1,1 juta pada tahun 2021, dan sekitar 2,6 juta angkatan kerja baru belum terserap, sehingga total tambahan pengangguran pada tahun 2021 adalah 3,6 juta orang.

Didik mengatakan di Jakarta: “Pengangguran merupakan faktor kunci dalam pemulihan ekonomi tahun 2021.”

10. Gelombang PHK

Sumber : wowkeren.com

Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan pada 2021 setidaknya akan ada tiga masalah besar. Tiga masalah tersebut adalah pandemi Covid-19 yang tidak terkendali, resesi ekonomi yang semakin intensif, dan gelombang kedua pemutusan hubungan kerja di industri manufaktur. departemen.

“Saat ini sektor manufaktur sedang menjalani putaran kedua PHK besar-besaran, padat karya dan padat modal.” Adanya PHK besar-besaran ditunjukkan dengan menurunnya jumlah peserta BPJS Kesehatan, sedangkan jumlah peserta orang yang memakai JHT telah meningkat secara dramatis, “kata Said.